Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034.

BPD Desa Mukapayung Periode 2026–2034 Resmi Dilantik, Siap Mengemban Amanah Masyarakat

CILILIN, 28 September 2026 — Momentum penting bagi penyelenggaraan pemerintahan desa berlangsung di Gedung P3SB Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/9/2026). Sebanyak 13 desa, yang terdiri atas 11 desa di Kecamatan Cililin dan 2 desa dari Kecamatan Sindangkerta, mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034.

Dalam prosesi tersebut, para anggota BPD secara resmi menerima amanah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa untuk masa jabatan 2026–2034.

Salah satu desa yang mengikuti pelantikan tersebut adalah Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Para anggota BPD mengikuti rangkaian pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan dokumen pelantikan sebagai bentuk kesanggupan untuk menjalankan amanah yang telah diberikan.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting, bukan hanya bagi para anggota BPD yang dilantik, tetapi juga bagi masyarakat desa yang menjadi bagian dari proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Dilantik Langsung Bupati Bandung Barat

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Kehadiran Bupati dalam prosesi tersebut memberikan makna tersendiri bagi para anggota BPD yang mulai memasuki masa pengabdian periode 2026–2034.

Dalam suasana penuh khidmat, para anggota BPD menyatakan sumpah/janji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen sebagai bagian dari pengukuhan secara resmi.

Jeje Ritchie Ismail sendiri tercatat sebagai Bupati Bandung Barat dan pada September 2026 juga memimpin sejumlah prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Mukapayung Memulai Periode Pengabdian Baru

Bagi Desa Mukapayung, pelantikan BPD periode 2026–2034 menjadi bagian penting dari perjalanan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Setelah melalui proses pengisian anggota BPD, para anggota terpilih kini secara resmi mendapatkan amanah untuk menjalankan tugas sebagai lembaga permusyawaratan desa.

Amanah tersebut tentu tidak ringan. BPD memiliki posisi penting dalam kehidupan pemerintahan desa, khususnya dalam membangun ruang musyawarah, menyerap aspirasi masyarakat, serta menjalankan fungsi kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, periode delapan tahun ke depan diharapkan dapat menjadi ruang pengabdian bagi para anggota BPD untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dan menjaga komunikasi yang baik dengan berbagai unsur desa.

Bukan Sekadar Pelantikan, Tetapi Awal Sebuah Amanah

Pelantikan BPD bukan sekadar rangkaian acara seremonial.

Di balik pengambilan sumpah/janji terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Setiap aspirasi yang muncul dari masyarakat membutuhkan ruang untuk didengar dan dimusyawarahkan. Dalam konteks inilah keberadaan BPD menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pemerintahan desa.

Bagi Desa Mukapayung, semangat tersebut sejalan dengan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, amanah, partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi anggota BPD untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Desa Mukapayung dalam mendukung pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Keterwakilan Masyarakat Menjadi Bagian Penting

Proses pengisian BPD Desa Mukapayung sebelumnya menjadi bagian dari perjalanan untuk menghadirkan keterwakilan masyarakat dalam lembaga permusyawaratan desa.

Keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat terwakili secara lebih luas.

Dengan latar belakang masyarakat yang beragam, BPD diharapkan mampu menjadi ruang musyawarah yang terbuka dan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi dari wilayah masing-masing.

Semangat tersebut penting agar keberadaan BPD tidak hanya terlihat dalam forum-forum resmi pemerintahan desa, tetapi juga benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Membangun Sinergi, Bukan Sekadar Menjalankan Fungsi

Periode 2026–2034 juga menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan kemitraan antara BPD dan Pemerintah Desa Mukapayung.

Keduanya memiliki peran dan fungsi masing-masing, namun berada dalam satu tujuan yang sama, yaitu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat.

Sinergi yang sehat dapat dibangun melalui komunikasi, musyawarah, keterbukaan dan saling menghormati tugas serta kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, keberadaan BPD diharapkan dapat menjadi kekuatan kelembagaan yang turut mendorong terciptanya pemerintahan desa yang semakin baik.

Selamat Mengemban Amanah BPD Desa Mukapayung

Atas nama masyarakat Desa Mukapayung, selamat dan sukses atas dilantiknya Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mukapayung Periode 2026–2034.

Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, integritas dan kebijaksanaan.

Semoga seluruh anggota BPD senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas, menjadi penyambung aspirasi masyarakat, serta mampu membangun komunikasi dan sinergi yang baik bersama Pemerintah Desa Mukapayung.

Selamat mengemban amanah.

Selamat mengabdi.

Selamat menjadi bagian dari perjalanan Desa Mukapayung menuju pemerintahan desa yang semakin transparan, partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sumpah telah diucapkan, amanah telah diterima, saatnya pengabdian dibuktikan melalui kerja nyata untuk masyarakat.”

BPD Desa Mukapayung

Periode 2026–2034

Amanah • Aspiratif • Transparan • Bersinergi

Mukapayung TARTIB

Transparan, Amanah, Ramah, Tanggungjawab, Inovatif dan Berwibawa.






 


            


Milangkala Desa Mukapayung ke-44





# Partisipasi Masyarakat pada Milangkala Desa Mukapayung ke-44 Merupakan Bukti Kecintaan terhadap Tanah Air dan Menghargai Sejarah

**BANDUNG BARAT —** Antusiasme masyarakat dalam mengikuti rangkaian peringatan **Milangkala Desa Mukapayung ke-44** menjadi gambaran kuat tentang masih terpeliharanya rasa memiliki terhadap desa, sekaligus kepedulian masyarakat dalam menjaga sejarah dan nilai-nilai kebersamaan yang diwariskan oleh para pendahulu.

Bagi masyarakat Mukapayung, peringatan milangkala bukan sekadar kegiatan untuk memperingati bertambahnya usia desa. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk kembali menengok perjalanan panjang desa, mengenang jasa para pendahulu, mempererat silaturahmi, serta memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Partisipasi warga dari berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kehidupan sebuah desa tidak hanya dibangun oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, sejarah dan masa depan tempat mereka hidup.

### Bukan Sekadar Perayaan

Milangkala Desa Mukapayung ke-44 memiliki makna yang lebih dalam dibandingkan sebuah perayaan tahunan.

Empat puluh empat tahun perjalanan merupakan rentang waktu yang menyimpan banyak cerita. Di dalamnya terdapat proses perubahan, perjuangan masyarakat, pembangunan, dinamika kehidupan sosial, serta kontribusi berbagai generasi yang telah memberikan warna terhadap perkembangan Desa Mukapayung.

Karena itu, memperingati milangkala berarti memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengingat kembali perjalanan tersebut.

Sejarah desa tidak hanya tersimpan dalam arsip pemerintahan. Sejarah juga hidup dalam ingatan para sesepuh, cerita masyarakat, tradisi, peninggalan, serta berbagai pengalaman yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Kesadaran terhadap sejarah inilah yang penting untuk terus dipelihara.

Sebab, sebuah desa yang melupakan sejarah akan kehilangan sebagian dari identitasnya. Sebaliknya, masyarakat yang mengenal sejarah desanya akan lebih memahami nilai perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.

### Partisipasi Masyarakat, Cermin Rasa Memiliki

Keikutsertaan masyarakat dalam menyukseskan Milangkala Desa Mukapayung ke-44 menjadi salah satu indikator tumbuhnya rasa memiliki terhadap desa.

Ketika masyarakat bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk ikut menyukseskan kegiatan bersama, sesungguhnya terdapat nilai sosial yang jauh lebih besar daripada sekadar kemeriahan sebuah acara.

Di dalamnya terdapat semangat kebersamaan.

Masyarakat yang berbeda usia, pekerjaan, latar belakang dan kepentingan dapat bertemu dalam satu ruang sosial dengan identitas yang sama: **warga Desa Mukapayung**.

Semangat tersebut menjadi modal penting dalam membangun desa.

Pembangunan tidak akan berjalan optimal apabila hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan masyarakat yang aktif, peduli dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan tempat tinggalnya.

### Menghargai Sejarah Berarti Menghargai Perjuangan

Setiap generasi memiliki tugas untuk menjaga apa yang telah diwariskan oleh generasi sebelumnya.

Para pendahulu Desa Mukapayung telah melewati berbagai fase kehidupan desa. Mereka membangun kehidupan sosial, menjaga kebersamaan dan meletakkan dasar bagi generasi berikutnya.

Apa yang dinikmati masyarakat saat ini tidak lahir secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang melibatkan banyak orang dan banyak generasi.

Karena itu, memperingati hari jadi desa juga merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang telah lebih dahulu berkontribusi.

Penghormatan tersebut tidak harus diwujudkan dalam bentuk yang besar. Salah satunya adalah dengan menjaga nilai-nilai baik yang telah diwariskan, seperti gotong royong, musyawarah, kepedulian terhadap sesama dan semangat membangun lingkungan.

### Dari Desa, Tumbuh Kecintaan terhadap Tanah Air

Kecintaan terhadap tanah air sering kali dipahami dalam konteks yang luas. Padahal, rasa cinta tersebut dapat dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

Mencintai desa adalah salah satu bentuk sederhana mencintai Indonesia.

Ketika masyarakat menjaga lingkungan, menghormati sejarah, melestarikan budaya, menjaga kerukunan dan berpartisipasi dalam pembangunan, pada saat yang sama mereka sedang menjalankan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Desa merupakan bagian penting dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemajuan Indonesia tidak terlepas dari kemajuan desa-desa yang ada di dalamnya. Karena itu, membangun desa dengan semangat kebersamaan pada hakikatnya juga merupakan bagian dari upaya membangun bangsa.

### Generasi Muda dan Masa Depan Sejarah Desa

Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga sejarah desa adalah bagaimana membuat generasi muda tetap mengenal dan menghargainya.

Perubahan teknologi dan perkembangan zaman membuat pola kehidupan masyarakat terus berubah. Generasi muda semakin dekat dengan berbagai informasi dari luar, tetapi pada saat yang sama jangan sampai semakin jauh dari sejarah dan identitas daerahnya sendiri.

Milangkala dapat menjadi salah satu media untuk menjembatani hal tersebut.

Generasi muda tidak hanya perlu mengetahui bahwa Desa Mukapayung telah berusia 44 tahun, tetapi juga perlu memahami perjalanan yang membentuk desa hingga menjadi seperti sekarang.

Mereka adalah generasi yang nantinya akan menentukan arah Mukapayung pada masa mendatang.

Karena itu, sejarah desa perlu dikemas dengan cara yang menarik, terdokumentasi dengan baik dan mudah dipahami oleh generasi muda.

### Menjadikan Milangkala sebagai Refleksi

Peringatan Milangkala Desa Mukapayung ke-44 juga dapat menjadi momentum untuk melakukan refleksi.

Empat puluh empat tahun bukan hanya angka. Ia menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan yang harus dilanjutkan, harapan masyarakat yang perlu diwujudkan dan tantangan pembangunan yang harus dihadapi bersama.

Keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak pembangunan fisik yang telah dilakukan. Lebih dari itu, keberhasilan juga terlihat dari semakin kuatnya masyarakat dalam menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial dan mengambil bagian dalam pembangunan.

Milangkala karenanya dapat menjadi titik untuk melihat perjalanan masa lalu sekaligus menatap masa depan.

**Dari sejarah kita belajar. Dari kebersamaan kita bergerak. Dan dari desa kita membangun Indonesia.**

### Mukapayung Hari Ini, Mukapayung untuk Masa Depan

Milangkala Desa Mukapayung ke-44 pada akhirnya bukan hanya tentang perayaan sebuah tanggal.

Ia adalah tentang **ingatan, penghargaan, kebersamaan dan harapan**.

Ingatan terhadap sejarah desa menjadi pengingat perjalanan yang telah ditempuh. Penghargaan diberikan kepada para pendahulu yang telah berkontribusi. Kebersamaan masyarakat menjadi kekuatan untuk menghadapi masa depan. Sementara harapan menjadi energi untuk terus membangun desa yang lebih baik.

Partisipasi masyarakat dalam peringatan ini menunjukkan bahwa Desa Mukapayung memiliki modal sosial yang penting: **rasa memiliki terhadap desa dan semangat untuk menjaga kebersamaan.**

Nilai tersebut harus terus dirawat.

Sebab desa bukan hanya sekumpulan wilayah administratif. Desa adalah rumah bersama, tempat sejarah tumbuh, tempat kebudayaan diwariskan dan tempat generasi demi generasi membangun kehidupan.

**Selamat Milangkala Desa Mukapayung ke-44.**

**Mari terus menjaga sejarah, merawat kebersamaan, memperkuat gotong royong dan bersama-sama mewariskan Desa Mukapayung yang lebih baik kepada generasi yang akan datang.**

*Dari Mukapayung untuk Indonesia.*