Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat yang bertugas membantu pemerintah desa dan ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan, kemasyarakatan, dan pelayanan sosial.

LPMD

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Membantu kepala desa dalam menyusun rencana pembangunan, menggerakkan swadaya gotong royong, dan mengoptimalkan partisipasi warga.

Lihat Profil & Pengurus →

TP PKK Desa

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

Berperan aktif membina keluarga melalui 10 program pokok PKK, kesehatan ibu & anak, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

Lihat Profil & Pengurus →

Karang Taruna

Organisasi Sosial Kepemudaan

Wadah pengembangan generasi muda yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial, olahraga, seni budaya, dan kewirausahaan pemuda.

Lihat Profil & Pengurus →

Kader Posyandu

Pelayanan Kesehatan Dasar

Layanan kesehatan bersumberdaya masyarakat untuk pemantauan tumbuh kembang balita, ibu hamil, serta penyuluhan kesehatan warga.

Lihat Jadwal & Kegiatan →

🏡 Rukun Warga (RW) & Rukun Tetangga (RT)

Sebagai garda terdepan pelayanan administrasi dan kerukunan warga di tingkat akar rumput, Desa Mukapayung didukung oleh jaringan Ketua RW dan Ketua RT yang tersebar di tiap wilayah dusun:

Wilayah Dusun Jumlah RW Jumlah RT
Dusun I [Contoh: RW 01, RW 02] [Contoh: RT 01 s.d. RT 05]
Dusun II [Contoh: RW 03, RW 04] [Contoh: RT 01 s.d. RT 05]
Dusun III [Contoh: RW 05, RW 06] [Contoh: RT 01 s.d. RT 05]

💡 Sinergi Lembaga Kemasyarakatan

Seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Mukapayung mitra kerja pemerintah desa dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat demi mewujudkan pembangunan desa yang transparan, maju, dan sejahtera.