Sejarah dan Legenda Desa Mukapayung

Menelusuri jejak masa lalu Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, tidak lepas dari semangat gotong royong para leluhur, situs-situs bersejarah, serta kearifan lokal yang terus dijaga turun-temurun oleh masyarakat setempat.

(Gambar Situs Batu Mukapayung)

πŸ“œ 1.1.1.1 Legenda dan Asal-Usul Desa Mukapayung

Legenda Desa Mukapayung yang dipercayai oleh mayoritas masyarakat setempat tidak lepas dari keberadaan situs "Batu Munding Laya" yang terletak di Kampung Cibitung, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Konon pada suatu ketika, sebuah kerajaan menyelenggarakan sayembara untuk mencari jimat Salakadomas. Tidak diketahui pasti apa yang melatari penyelenggaraan sayembara tersebut, namun siapa saja yang berhasil menemukannya akan dinikahkan dengan putri raja. Di antara para peserta, terdapat dua ksatria kenamaan kala itu, yaitu Mundinglaya dan Ki Jongkrang Kalapitung.

Singkat cerita, Mundinglayalah yang berhasil menemukan jimat Salakadomas tersebut dan bermaksud mempersembahkannya kepada sang putri. Bersama seorang rekan bernama Munding Dongkol, sang ksatria mencari keberadaan sang putri. Mengetahui hal tersebut, Ki Jongkrang segera mengatur siasat jahat.

Ki Jongkrang memasang perangkap berupa batu di aliran Sungai Cibitung—yang dikenal masyarakat sebagai Batu Langkob. Salah satu ujung batu panjang tersebut disangkutkan di tebing, sementara ujung lainnya disangga dengan tiang batu agar runtuh jika Mundinglaya lewat. Namun, perangkap itu gagal menjerat Mundinglaya dan justru menangkap Munding Dongkol.

Hingga kini, kedua batu langkob tersebut masih dapat ditemukan di aliran Sungai Cibitung (satu masih utuh, sementara satu lagi telah runtuh). Batu langkob tersebut menjepit batu yang menyerupai badan kerbau (munding), yang dipercaya masyarakat sebagai penjelmaan Munding Dongkol.

Tidak kurang akal, Ki Jongkrang kemudian memasang cermin besar di sebelah barat yang memantulkan bayangan sang putri sedang berteduh di bawah payung di atas sebuah bukit (padahal bukit tersebut berada di sebelah timur, yaitu di Kampung Mukapayung). Sembunyinya, Ki Jongkrang membuat lubang perangkap (cubluk) yang ditutupi dedaunan dan ranting. Mundinglaya yang gembira hendak menemui sang putri akhirnya terperosok dan tidak dapat bangkit lagi.

Lokasi Ki Jongkrang meletakkan cermin (eunteung) hingga kini dikenal sebagai Leuwi Eunteung. Sementara itu, batu yang dipercaya sebagai Mundinglaya masih berdiri utuh (ngajugrug) di sawah milik Bapak Ali Suharna, dan dinamakan Batu Munding Jalu.

Kecurangan Ki Jongkrang disaksikan langsung oleh sang putri dari puncak bukit. Sang putri berlari dan bersembunyi di bukit tak jauh dari tempat semula, dengan meninggalkan payung yang meneduhinya. Payung yang kemudian membatu inilah yang dikenal sebagai Mungkal (Batu) Payung, sementara bukit tempatnya bersembunyi dinamakan Gunung Putri.

Di kemudian hari, seorang nakhoda bernama Demang Karancang berniat mempersunting sang putri namun gagal. Oleh karena itu, bukit di sebelah timur Gunung Putri dinamakan Gunung Karancang, yang juga sering disebut Gunung Nakhoda atau Gunung Kasep Roke.

Sumber: Bapak Ali Suharna (64 tahun), tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Mukapayung.

πŸ›️ 1.1.1.2 Terbentuknya Desa Mukapayung & Proses Pemekaran

Desa Mukapayung merupakan desa pemekaran dari wilayah Desa Rancapanggung. Nama Mukapayung diambil dari sejumlah situs dan legenda yang berada di wilayah Desa Rancapanggung saat itu, yaitu:

  • Situs Arca Dipati Ukur di Gunung Lumbung, Dusun III Lembang.
  • Situs Munding Jalu / Munding Laya di Dusun I, Kampung Cibitung.
  • Situs Batu Payung di Gunung Mukapayung, Dusun I.
  • Situs Gunung Putri di Gunung Putri, Dusun I.
  • Situs Kasep Roke yang juga disebut Nakhoda, Dusun IV Cikoneng.

Atas usul Bapak Ali Suharna (Tokoh Masyarakat), nama situs Mukapayung diusulkan sebagai nama desa baru. Usulan ini disetujui oleh para tokoh masyarakat serta Camat Cililin saat itu, mengingat nama Desa Mukapayung belum pernah ada di kecamatan tersebut maupun kecamatan lainnya.

Secara etimologi, kata Mukapayung terdiri dari dua kata dasar:

  1. Muka: Berarti terbuka, berkembang, atau membangun.
  2. Payung: Berarti memayungi, mengayomi, atau membina.

Dengan nama Desa Mukapayung, diharapkan wilayah ini menjadi desa yang terus berkembang, membangun, serta mampu mengayomi masyarakatnya guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Lokasi situs Mukapayung sendiri berjarak kurang lebih 1 kilometer ke arah timur dari kantor desa saat ini.

Proses dan Tahapan Pemekaran Desa

Pemekaran Desa Mukapayung dari Desa Rancapanggung melalui proses dan tahapan berikut:

  1. 29 September 1979: Diadakan musyawarah pemekaran desa yang diselenggarakan oleh Pemda Kabupaten Bandung beserta Tripika Kecamatan Cililin di Desa Rancapanggung.
  2. Persetujuan Pemekaran: Hasil musyawarah menyetujui pemekaran wilayah Desa Rancapanggung menjadi dua desa. Dibentuk pula Panitia Sembilan yang beranggotakan:
    • A. Syafa’at (Ciririp)
    • Ali Suharna (Sirnagalih)
    • Hambali (Lembang)
    • S. A. Rahman (Citatah)
    • Abud (Pasir Panjang)
    • Asep Saepudin (Rancapanggung)
    • H. Abdulloh (Pabuaran)
    • Sukar Sumawidjaya (Ciucit)
    • Otob (Dengkeng)
  3. 10 Desember 1979: Pembinaan Panitia Sembilan oleh tingkat Kecamatan Cililin mengenai pengertian pemekaran desa, tugas dan kewajiban perumus, serta jadwal kerja panitia.
  4. Penetapan oleh Panitia: Panitia Sembilan menetapkan batas wilayah, jumlah penduduk, luas wilayah, serta persyaratan administrasi lainnya untuk desa lama dan desa baru.

πŸ“Š Data Pendukung Desa Mukapayung

a. Batas Wilayah Desa

  • Sebelah Barat: Desa Rancapanggung – Desa Cikadu
  • Sebelah Timur: Desa Kidang Pananjung – Desa Sukamulya
  • Sebelah Utara: Desa Batulayang
  • Sebelah Selatan: Desa Nanggerang

b. Luas Wilayah

  • Darat: 444,595 ha
  • Sawah: 262,270 ha
  • Lahan Pangangonan: 7,00 ha
  • Lahan Milik Desa: 1,045 ha
  • Lahan Kuburan: 2,00 ha
  • Kehutanan: 166,000 ha
  • Jumlah Total: 849,360 ha
  • Tergenang PLTA Saguling: 33,550 ha
  • Luas Desa Bersih (Total): 815,810 ha

c. Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

  • 0 – 14 tahun: 2.570 orang
  • 14 – 60 tahun: 3.482 orang
  • 60 tahun ke atas: 151 orang

d. Perangkat Desa Awal

  1. A. Alikman (Sekretaris Desa)
  2. Undi (Polisi Desa)
  3. Syamsudin (Kepala Dusun)
  4. Adang (Kepala Dusun)
  5. Abdul Syukur (Amil)

e. Anggota Hansip

  1. Uma
  2. Kurdi
  3. Oman
  4. Rohim
  5. Ii
  6. Udi
  7. Ma’mun
  8. Didi
  9. Abidin
  10. Idin
  11. Anang
  12. Rosid
  13. Abdul
  14. Undi

f. Susunan LKMD

  • Ketua Umum: Kepala Desa
  • Ketua I: U. Sohib
  • Ketua II: A. Rasidi
  • Sekretaris: Ridwan Muslihat
  • Bendahara: Soheh Asidik

g. Pembagian Seksi-Seksi LKMD

  • Seksi Keamanan: Bandi, Yunus
  • Seksi Pendidikan: Udin, Ali Suharna
  • Seksi Penerangan: D. Suwarya, A. Kalsum, Joharudin, Saepuddin, Nardi
  • Seksi Perekonomian: Aman, Soleh Sutisna
  • Seksi Pembangunan: M. Sutisna, Odang
  • Seksi Lingkungan Hidup: Iko, Sadun
  • Seksi PKK: Ibu Hayati, Ibu Engkay, Ibu Een, Ibu Cucum
  • Seksi Kesehatan: Momo, S. Asidik, Nardi
  • Seksi Pemuda, Olahraga, Kesenian & Kebudayaan: Endang, Gaos, Ujun
  • Seksi Kesejahteraan Sosial: Ali Nurdin, Awa Sutarman, Ues Mamun

h. Darma Wanita

  • Ketua: Ibu Kepala Desa
  • Wakil Ketua: Ibu Mansur
  • Sekretaris: Ibu Najah
  • Bendahara: Ibu Nardi
  • Anggota Seksi: Ibu Hambali, Ibu Rohimat, Ibu Awa, Ibu Epon, Ibu Amud, Ibu Adang, Ibu Undi, Ibu Syamsudin.

i. Keadaan PBB / IPEDA Tahun 1981/1982

  • Target: Rp 4.271.737,30 (Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah Tiga Puluh Sen).
  • Alokasi per Desa: Rp 2.135.868,65
  • Serah Terima: Hasil kerja Panitia Sembilan diserahterimakan kepada Pejabat Kepala Desa Mukapayung oleh Kepala Desa Rancapanggung melalui Berita Acara Serah Terima Jabatan.

(Gambar: Situs Gunung Kasep Roke, Desa Mukapayung)