Transparansi APBDes 2025: Realisasi Pendapatan Desa Mukapayung Mencapai 98,47%

Desa Mukapayung Sampaikan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025
Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat — Pemerintah Desa Mukapayung menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Laporan tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan menjadi informasi publik mengenai realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan Desa Mukapayung selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, pendapatan desa ditetapkan sebesar Rp3.113.947.900,00, dengan realisasi mencapai Rp3.066.376.713,00 atau 98,47%. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer, serta Pendapatan Lain-lain.
Pada sisi belanja desa, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2.786.366.900,00, dengan realisasi sebesar Rp2.736.244.642,00 atau 98,20%. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.
Sementara itu, dalam komponen pembiayaan desa, tercatat anggaran sebesar Rp327.581.000,00 dengan realisasi sebesar Rp327.581.000,00.
Pendapatan Desa
Realisasi pendapatan Desa Mukapayung tahun 2025 berasal dari beberapa sumber utama. Pendapatan Asli Desa terealisasi sebesar Rp3.000.000,00 atau 100% dari anggaran.
Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3.061.383.500,00 dari anggaran Rp3.108.947.900,00, atau mencapai 98,47%. Komponen tersebut meliputi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa, serta Bantuan Keuangan Provinsi.
Adapun pendapatan lain-lain, berupa bunga bank, terealisasi sebesar Rp1.993.213,00 dari anggaran Rp2.000.000,00 atau 99,66%.
Belanja Desa
Realisasi belanja dilaksanakan melalui lima bidang utama. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terealisasi sebesar Rp1.056.277.018,00 atau 95,90% dari anggaran Rp1.101.399.276,00.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa terealisasi sebesar Rp1.036.586.000,00 atau 99,52% dari anggaran Rp1.041.586.000,00.
Selanjutnya, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan terealisasi sebesar Rp183.163.424,00 atau 100%, sedangkan Bidang Pemberdayaan Masyarakat terealisasi sebesar Rp294.618.200,00 atau 100%.
Untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, realisasi mencapai Rp165.600.000,00 atau 100% dari anggaran yang tersedia.
Secara keseluruhan, dari anggaran belanja sebesar Rp2.786.366.900,00, telah direalisasikan sebesar Rp2.736.244.642,00.
Transparansi dan Keterbukaan Informasi
Penyampaian laporan realisasi APBDes ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Mukapayung untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat Desa Mukapayung dapat melihat informasi mengenai anggaran dan realisasi melalui infografis yang disajikan oleh Pemerintah Desa. Informasi ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui secara terbuka bagaimana APBDes Tahun Anggaran 2025 direncanakan dan direalisasikan.
Pemerintah Desa Mukapayung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengelolaan keuangan desa secara terbuka dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Desa Mukapayung
Transparan • Akuntabel • Partisipatif
Bersama Membangun Desa Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Ringkasan Angka APBDes 2025
Komponen Anggaran Realisasi Persentase
Pendapatan Desa Rp3.113.947.900 Rp3.066.376.713 98,47%
Belanja Desa Rp2.786.366.900 Rp2.736.244.642 98,20%
Pembiayaan Rp327.581.000 Rp327.581.000 100%
Sumber: Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, Lampiran Perdes Nomor 1 Tahun 2026 tentang LRA APBDes Tahun 2025.